Indonesia Kembali Tingkatkan Penjagaan di Laut Natuna Utara Setelah Deteksi Kapal Laut China 

- 17 September 2021, 19:15 WIB
Indonesia Kembali Tingkatkan Penjagaan di Laut Natuna Utara Setelah Deteksi Kapal Laut China 
Indonesia Kembali Tingkatkan Penjagaan di Laut Natuna Utara Setelah Deteksi Kapal Laut China  /Handout via REUTER /Petty Officer 3rd Class Nicholas
 
SEMARANGKU - Kapal laut China kembali terdeteksi kembali di sekitar laut Natuna Utara, tidak hanya itu kapal AS juga terdeteksi di sekitar perairan internasional. 
 
Meski kapal-kapal itu tidak menybabkan gangguan apa pun TNI AL tetap meningkatkan Patrolinya di laut Natuna Utara.
 
Dilansir dari Al Jazeera lima kapal angkatan laut, dibantu oleh patroli udara, telah dikerahkan di laut Natuna Utara untuk mengamankan daerah tersebut. Kata komandan Angkatan Laut Indonesia Arsyad Abdullah kepada wartawan.
 
 
 
“Posisi TNI AL di laut Natuna Utara sangat tegas dalam melindungi kepentingan nasiaonal di wilayah hukum Internasional yang telah diratifikasi sehingga tidak ada toleransi terhadap setiap pelanggaran di laut Natuna Utara,” kata Arsyad.
 
Di tahun 2017 Indonesia mengganti nama bagian utara zona ekonomi eksklusifnya di Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara. Hal ini dilakukan dalam upaya melawan ambisi teritoral maritim China.
 
Beliau mengatakan kapal angkatan laut AS dan China telah terdeteksi didekatnya baru-baru ini tetapi mereka bukan gangguan menurutnya.
 
Kebuntuan selama berminggu-minggu di laut Natuna Utara terjadi sejak Januari tahun lalu ketika sebuah kapal penjaga China dan kapal penangkap ikan yang menyertainya memasuki Laut Natuna Utara. Hal ini mendorong Indonesia untuk mengirim sejumlah pesawat Jetnya dan memobilisasi para nelayannya sendiri.
 
“Tidak ada tawar menawar dalam halkedaulatan negara kita,” ucap pak Jokowi setelah menanggapi kejadian tersebut.
 
Pada tahun 2016 kapalankatan laut Indonesia sempat menembaki kapal nelayan China yang dituduh melakukan penagkapan ikan Ilegal di dekat Natuna Utara, menyusul serangkaian konfrotasi tahun itu.
 
China belum mengklaim pulau-pulau Natuna tetapi mengatakan memiliki hak menangkap ikan di dekatnya dalam Sembilan garis putus-putus yang mencakup sebagian besar laut Natuna utara yang kaya akan energi.
 
Klaim tersebut dibantah dengan keras oleh beberapa negara Asia Tenggara dan tidak diakui secara internasioanal oleh Permanent Court of Arbiration di Den Haag, Belanda.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x