Masa Jabatannya Tinggal 9 Hari Lagi, Trump Dipaksa Lawan Politiknya Mundur sebagai Presiden AS

11 Januari 2021, 16:10 WIB
Donald Trump.* /Instagram.com/@realdonaldtrump

SEMARANGKU - Trump yang tinggal 9 hari lagi tidak menjabat sebagai Presiden AS kini dipaksa oleh lawan politiknya, Partai Demokrat untuk mundur sebelum masa jabatannya berakhir.

Partai Demokrat mendesak Wakil Presiden AS Mike Pence untuk mencopot Trump dari jabatannya dari kursi kepresidenan AS.

Desakan yang diberi nama Resolusi Raskin ini apabila disetujui Pence, menjadikan dia naik jabatan dari wakil presiden menjadi presiden AS menggantikan Trump yang diturunkannya.

Baca Juga: 21 Sampel DNA Keluarga Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Kalimantan Barat Sudah Diambil

Baca Juga: Tak Tanggung-tanggung, Agensi Minjoo IZ*ONE Balas Haters Lewat Jalur Hukum dan Ungkap Nama Mereka

"Resolusi ini menyerukan kepada Wakil Presiden untuk meyakinkan dan menggerakkan Kabinet AS mengaktifkan Amandemen ke-25 yang menyatakan Presiden tidak mampu menjalankan tugas jabatannya setelah itu Wakil Presiden akan segera menjalankan kekuasaan sebagai penjabat Presiden," tulis Ketua DPR AS Nancy Pelosi yang berasal dari Partai Demokrat saat dikutip Reuters pada Senin 11 Januari 2021.

Ketua DPR Pelosi menulis pernyataan resmi tersebut  pada Minggu 10 Januari malam dan meminta Wakil Presiden Pence untuk merespon dalam waktu 24 jam.

Apabila desakan ini tidak dilanjutkan Pence, Partai Demokrat yang menguasai mayoritas kursi Dewan Perwakilan Rakyat AS akan mengadakan sidang untuk memakzulkan Trump.

Baca Juga: Evakuasi di Tengah Pandemi Covid-19, Basarnas Diminta Untuk Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Baca Juga: Satu Kantong Jenazah Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Ditemukan Lagi, Kini Oleh KN SAR Basudewa

Pemakzulan atau impeachment adalah proses menurunkan presiden berkuasa oleh Kongres AS (gabungan antara DPR AS dengan Senat AS) karena presiden tersebut melanggar hukum.

Trump dianggap melanggar hukum oleh Demokrat karena mendorong pendukungnya untuk menyerbu Gedung Capitol, tempat Kongres pada Rabu 6 Januari 2021 memutuskan Trump tidak terpilih menjadi presiden AS periode berikutnya.

"Jika kami tidak menerima persetujuan, usulan (impeachment) ini rencananya akan dibawa ke sidang pada hari berikutnya. Kami meminta Wakil Presiden untuk menanggapi dalam waktu 24 jam," tulia Pelosi.

Baca Juga: WOW! Investasi Netflix di Film dan Drama Korea Capai Angka Lebih dari 750 Miliar Dolar di Tahun 2021

Baca Juga: Waspadai Informasi Hoax Soal Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Media Sosial, Polisi Siapkan Pasal Ini

Penyerbuan ke Gedung Capitol menewaskan lima orang, termasuk seorang polisi yang tewas di tempat saat menahan pendukung Trump masuk ke ruang sidang.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: REUTERS

Tags

Terkini

Terpopuler