Gisel Sudah Minta Maaf, Polda Metro Jaya Tetap Lanjutkan Poses Hukum Kasus Video Syur 19 Detik

- 7 Januari 2021, 16:32 WIB
Gisel meminta maaf kepada semua pihak atas kasus video asusila dalam tayangan youtube KH Infotainment Kamis 7 Januari 2021  di Four Seasons Hotel Jakarta
Gisel meminta maaf kepada semua pihak atas kasus video asusila dalam tayangan youtube KH Infotainment Kamis 7 Januari 2021 di Four Seasons Hotel Jakarta /Instagram @kh-infotainment

Baca Juga: Seorang Wanita Meninggal Dunia Saat Kisruh Pendukung Donald Trump di Capitol Hill, Ditembak Polisi?

Sementara itu, Polda Metro Jaya menegaskan proses hukum kasus video syur 19 detik Gisel akan tetap berjalan meski yang bersangkutan sudah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

“Proses (hukum) tetap jalan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis 7 Januari 2021.

Gisel dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka dalam kasus video asusila dirinya pada Jumat, 8 Januari 2021 besok.

 Baca Juga: Kepastian Fatwa Vaksin Sinovac Halal atau Tidak Akan Diumumkan MUI Besok Jumat

Baca Juga: Wapres AS Mike Pence Kutuk Pendukung Donald Trump yang Rusuh di Capitol Hill: Tidak Bisa Ditoleransi

“Untuk saudari GA rencana besok kita lakukan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir, kita jadwalkan besok pukul 10.00 WIB,” tambahnya.

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Gisel dan pemeran pria dalam video asusila tersebut yakni Michael Yukinobu De Fretes (MYD) alias Nobu sebagai tersangka atas perannya dalam video yang beredar di media sosial tersebut.

Menurut pengakuan Gisel yang disampaikan Yusri, video tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel kawasan Kota Medan, Sumatera Utara.

 Baca Juga: Awan Panas Gunung Merapi Keluar Dua Kali, Netizen Pertanyakan Status Siaga!

Halaman:

Editor: Mahendra Smg

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x