Baca Juga: Inna Lillahi, Luhut Binsar Pandjaitan Terinfeksi Covid-19 Sampai Berobat di Belgia, Apa Benar?
Perlu diketahui di pencairan gelombang 1 tahap 2 dilakukan kepada 2.713.434 pekerja.
Perlu diketahui di pencairan gelombang 1 tahap 3 dilakukan kepada 3.149.031 pekerja.
Dan di tahap 4 ditargerkan tersalur kepada 2.442.289 pekerja.
Baca Juga: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Bakal Gebuk Pengganggu Keutuhan NKRI dan Ideologi Pancasila
Baca Juga: Cara Mudah Cairkan BLT Guru Honorer BSU Kemdikbud Rp 1,8 Juta, Cek Link info.gtk.kemdikbud.go.id
Seperti penyaluran sebelumnya, kini pihak KPPN telah memproses dana bantuan yang nantinya akan ditransfer oleh Bank penyalur ke rekening penerima.
Dikutip dari keterangan Kemnaker, Adapun kriteria tersebut antara lain Warga Negara Indonesia (WNI), aktif menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2020, NIK , memiliki rekening aktif, dan penerima upah di bawah Rp 5 juta. ***