Selain itu, Kemendikbud telah membuatkan rekening baru untuk setiap PTK atau guru honorer penerima BSU.
Baca Juga: Kabar Baik, Menurut Survei, Vaksin Covid-19 Diterima Mayoritas Masyarakat Indonesia, Siap Vaksinasi?
Baca Juga: Ganjar Tegaskan Jateng Tak Beri Izin Acara Potensi Kerumunan dan Klaster Baru Covid-19
Bantuan ini akan disalurkan secara bertahap sampai akhir November 2020.
PTK penerima bantuan dapat mengakses Info GTK (info.gtk.kemdikbud.go.id) atau Pangkalan Data Dikti (pddikti.kemdikbud.go.id) untuk menemukan informasi tentang status pencairan bantuan, rekening bank masing-masing, dan lokasi cabang bank penyalur. ***