BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta dari Kemdikbud Hanya untuk Golongan Ini Saja, Apa Kamu Termasuk?

- 18 November 2020, 19:00 WIB
Ilustrasi BLT guru honorer Rp1,8 juta. /./ (Bagus Kurniawan/Portaljogja.com)
Ilustrasi BLT guru honorer Rp1,8 juta. /./ (Bagus Kurniawan/Portaljogja.com) /

Baca Juga: Hore! BSU BLT Guru Honorer dan Tenaga Pendidikan Non-PNS di Lingkungan Kemdikbud Hadir

Sementara itu, BSU dari Kemdikbud ini memiliki kriteria khusus bagi para pendidik untuk bisa mendapatkan bantuan BLT Rp 1,8 juta,

1. Warga Negara Indonesia.

2. Non-PNS.

3. memiliki penghasilan di bawah lima juta rupiah per bulan.

4. Tidak menerima bantuan subsidi upah/gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan.

5. tidak menerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.

Baca Juga: Alhamdulillah, Satgas Penanganan Covid-19 Ungkap Angka Kematian Menurun

Baca Juga: Tips Handal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun

Adapun golongan yang dapat mendapatkan bantuan subsidi gaji (BSU) Rp 1.8 juta dari Kemdikbud, di antaranya:

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x