SEMARANGKU – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memberikan bantuan BLT subsidi gaji guru honorer Rp 1,8 juta kepada guru, dosen, dan tenaga pendidik lainnya yang di bawah Kemdikbud.
Menteri Nadiem Makarim mengatakan bantuan BLT subsidi gaji (BSU) guru honorer diberikan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional dan mendukung kebijakan keuangan Negara dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.
Bantuan ini memiliki sasaran utama bantuan sebanyak 2.034.732 PTK Non-PNS di lingkungan Kemendikbud.
Baca Juga: Wah! Rencana Timnas Indonesia U-19 Dibocorkan Media Ternama Korsel, Ini Pengumumannya!
Baca Juga: Asam Lambung Naik? Ini Penyebab, Gejala, dan Cara Mengobatinya dengan Mudah
“Pemerintah harus hadir untuk membantu para tenaga honorer melalui krisis ini, dengan bantuan dukungan ekonomi yang bisa menyemangati mereka untuk terus mendidik dan berinovasi pada pendidikan,” tutur Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim pada acara peluncuran secara daring Program BSU bagi PTK Non-PNS di Lingkungan Kemendikbud, dikutip Semarangku dari Kemdikbud, Rabu 18 November 2020.
Guru honorer akan mendapatkan BSU sebesar Rp1,8 juta dari Kemendikbud, yang akan diberikan sebanyak satu kali.
Adapun rincian penyaluran bantuan subsidi gaji ini terdiri dari 162.277 dosen pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS), 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, serta 237.623 untuk tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.
Baca Juga: Habib Luthfi Undur Acara Maulid Akbar, Ganjar Pranowo: Contoh yang Baik!