Diskon Tarif Listrik PLN untuk UMKM dan IKM Diperpanjang, Begini Cara Dapatnya!

- 12 November 2020, 08:35 WIB
PLN Beri Bantuan Keringanan Tarif Listrik untuk Golongan Pelanggan Ini
PLN Beri Bantuan Keringanan Tarif Listrik untuk Golongan Pelanggan Ini /Semarangku.com/

Baca Juga: Awas Tertipu, Cek Online Penerima BPUM UMKM Rp2,4 Juta Hannya di eform.bri.co.id/bpum, Ini Caranya!

Pihak PLN telah memutuskan untuk memperpanjang diskon tambah daya listrik hingga 30 November 2020.

“Kami melihat antusiasme pelanggan masih cukup tinggi, masih banyak pelanggan UMKM dan IKM yang membutuhkan program ini. Oleh karena itu, kita perpanjang lagi sampai 30 November,” tutur Agung.

Cara mendapatkan diskon tambah daya PLN, pelanggan listrik dapat mengubungi pihak PLN melalui:

Baca Juga: Update Bantuan Sosial yang Diperpanjang Sampai Tahun Depan, Ada Kartu Prakerja? Cek di Sini

Baca Juga: Lanjutan Drama Bintang Mahaputera dari Jokowi, Ternyata Gatot Nurmantyo Begini

1. Contac center PLN 123, yang dapat diakses melalui ponsel (kode area +123)

2. Telphon 123

3. E-mail [email protected]

4. Twitter @pln_123

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah