SEMARANGKU – BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan termin 2 BSU telah cair, ketahui alasan kenapa BLT tak kunjung masuk rekening penerima meskipun data sudah lengkap dan valid.
Setelah BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan termin 1 telah cair 100 persen, Kemnaker melakukan pencairan ke termin 2.
"Kita pastikan termin 2 BSU sudah cair hari ini. Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN," ujar Menaker Ida Fauziyah.
Baca Juga: Kampanye ShopeePay Deals Rp1 Lebih Meriah di 11 November
Dengan adanya pemberian BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan termin 2 ini, para pekerja atau buruh dapat meningkatkan perekonomian mereka di tengah pandemi COVID-19.
Akan tetapi, pada akhir bulan Oktober 2020 lalu, Aswansyah selaku Direktur KKHI Kemnaker mengungkapkan alasan dana BLT tak kunjung masuk ke rekening penerima meskipun data sudah valid.
“Pertama itu adalah duplikasi. Kedua, rekening tidak aktif. Ketiga, rekening diblokir. Terus keempat, rekeningnya tidak match dengan nama di NIK dengan nama di rekeing,” tutur Aswansyah selaku Direktur KKHI Kemnaker di Channel Youtube Kemnaker.
Baca Juga: Input NIK KTP ke https://dtks.kemensos.go.id/ Bisa Dapat Sembako Sampai Bansos BST Rp 300 Ribu
Baca Juga: Wow! Melalui pembiayaan.depkop.go.id, Kamu dapat Mengetahui Penerima BLT BPUM UMKM Se-Indonesia