Tidak Semua! BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji Termin 2 BSU Hanya Cair ke Pekerja Kriteria Ini

- 11 November 2020, 04:45 WIB
Ilustrasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) BSU Subsidi gaji tahap 2.
Ilustrasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) BSU Subsidi gaji tahap 2. /instagram.com/kemnaker

Baca Juga: Wow! Melalui pembiayaan.depkop.go.id, Kamu dapat Mengetahui Penerima BLT BPUM UMKM Se-Indonesia

Menaker Ida Fauziyah memastikan bantuan BSU  atau BLT BPJS Ketenagakerjaan subsidi gaji Termin 2 akan dipercepat pencairannya mengingat ekonomi masyarakat semakin terkikis yang diakibatkan pandemi.

"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap (batch) langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," kata Menaker Ida.

Menaker Ida mengungkapkan, penyaluran BLT Subsisi Gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 sedikit ada perbedaan dari penyaluran bantuan periode sebelumya.

Baca Juga: WOW! Telkomsel Beri Hadiah Rp160 Juta untuk Umum, Hari Ini Terakhir, Berikut Cara Daftarnya

Baca Juga: Rusia dan Tiongkok Tunda Pemberian Selamat Pada Joe Biden dan Kamala Harris, Ini Alasannya

Sebab, penyaluran bantuan ini harus melalui rekomendasi dari KPK terkait pemadanan data dengan data wajib pajak. Proses ini sebagai bentuk agar penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan subsidi gaji gelombang 2 BSU tepat sasaran.

“Kami mendapat rekomendasi dari KPK bahwa diperlukan adanya pemadanan data penerima BSU dengan data pajak yang ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Oleh sebab itu, setelah pembayaran termin I selesai sekitar dua minggu lalu, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan saling berkoordinasi dengan DJP untuk melakukan pemadanan data. Alhamdulillah hasil nya sudah kami terima hari Jumat lalu dan dapat kami jadikan dasar untuk proses pembayaran termin II hari ini,” jelas Ida.

Namun, bantuan subsidi gaji upah gelombang 2 atau termin 2 hanya cair atau ditransfer ke pekerja yang memenuhi syarat berikut:

Baca Juga: Bukan di Juventus dan Atletico Madrid, Alvaro Morata Mengaku Ingin Pensiun di Klub Ini

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah