1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Baca Juga: Cek Penerima Bansos BST Rp 500 Ribu dari Kemensos Tanpa Antri, Login di cekbansos.siks.kemsos.go.id
Baca Juga: Umrah Telah Dibuka, Hanya Jemaah dari Dua Negara ini yang Mendapatkan Izin Pemerintah Arab Saudi
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Baca Juga: Cara Dapat dan Lapor Jika Belum Menerima BST Kemensos Gelombang 2 Rp 300 Ribu yang Sudah Cair
Baca Juga: Buruan Ikut! Dapatkan Hp Samsung A10s dan Uang Rp 1,5 Juta dari Telkomsel