SEMARANGKU – Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos gelombang 2 Rp 300 ribu dipastikan sudah cair dan akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar.
Sebanyak 9 juta keluarga diketahui telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menjadi penerima BST Kemensos gelombang 2 sebesar Rp 300 ribu ini nantinya.
Kamu dapat segera mengecek syarat, cara dapatkan dan cara melaporkan jika belum menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos gelombang 2 sebesar Rp300 ribu ini.
Baca Juga: Cek Penerima Bansos BST Rp 500 Ribu dari Kemensos Tanpa Antri, Login di cekbansos.siks.kemsos.go.id
Baca Juga: Ini 7 Golongan Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 11 yang Dipastikan Tidak Lolos
Kalian perlu mencermati beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk dapat menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos gelombang 2 sebesar Rp 300 ribu ini.
Selain itu, silahkan ikuti panduan pada artikel ini jika kalian telah terdaftar sebagai penerima manfaat namun belum menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos gelombang 2 sebesar Rp 300 ribu.
BST Kemensos gelombang 2 Rp 300 ribu per KPM ini sebetulnya adalah lanjutan dari program BST gelombang 1 sebesar Rp600 ribu yang telah disalurkan pada bulan April hingga Juni 2020 lalu.
Baca Juga: Menaker Resmi Umumkan Jadwal Penyaluran BLT Subsidi Gaji BPJS Rp1,2 Juta Gelombang 2, Cek di Sini!