SEMARANGKU - Peserta yang sudah daftar BPUM UMKM akan dapat SMS notifikasi BRI jika dinyatakan lolos, namun jika belum dapat SMS, lakukan cek penerima bantuan UMKM via Eform BRI secara online di eform.bri.co.id/bpum.
Simak panduan lengkap dari daftar hingga cek penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta via Eform BRI jika belum dapat SMS notifikasi penerima dari BRI.
Pendaftaran dikabarkan masih dibuka hingga akhir November, sehingga masih ada kesempatan bagi pelaku UMKM untuk dapat BPUM UMKM Rp2,4 juta.
Baca Juga: Kejagung Tolak Putusan Bersalah PTUN Jakarta Terhadap Jaksa Agung, ST Buhanuddin
Baca Juga: Cek Syarat Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Begini Kriteria Penerima BPUM dan Cara Daftarnya Lengkap
Pelaku UMKM bisa daftar menjadi penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta dengan cara datang ke kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro setempat.
Adapun berkas dan dokumen yang dibawah ketika melakukan pendaftaran adalah:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Baca Juga: Syarat dan Cara Dapatkan Hadiah Uang Gratis Hingga Rp160 Juta dari Telkomsel! Berikut Selengkapnya