NIK KTP Tak Terdaftar Sebagai Penerima di E-Form BRI, Masih Bisa Dapat BLT UMKM BPUM Lho

- 1 November 2020, 21:32 WIB
Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM BPUM Banpres Produktif Rp2,4 Juta cek penerima via E-Form BRI mudah
Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM BPUM Banpres Produktif Rp2,4 Juta cek penerima via E-Form BRI mudah /Semarangku.com

* NIK KTP tak terdaftar sebagai penerima bantuan di E-Form BRI

* NIK KTP tak terdaftar di E-Form BRI tapi masih bisa dapat BLT UMKM BPUM

* Cara dapat BLT UMKM BPUM meski NIK KTP tak terdaftar

SEMARANGKU -  Ini cara dapat BLT UMK BPUM jika NIK KTP tak terdaftar sebagai penerima bantuan di E-Form BRI.

Jika NIK KTP tak terdaftar di E-Form BRI dengan link eform.bri.co.id/bpum, segeralah lakukan hal berikut agar tetap dapat BLT UMKM BPUM Rp 2,4 juta.

BLT UMKM BPUM merupakan program bantuan sosial yang diberikan kepada pelaku usaha kecil menengah di seluruh Indonesia yang ditandai dengan adanya SMS pemberitahuan untuk para penerima.

Baca Juga: Morata GOAL 1-0 SEDANG BERLANGSUNG Spezia vs Juventus, Tonton Live Streaming Gratis di Sini

Baca Juga: Belum Dapat SMS BRI? Langsung Cek Penerima BPUM UMKM via eform.bri.co.id/bpum Rp2,4 Juta Bisa Cair

Jika tak kunjung mendapat SMS pemberitahuan, para pelaku usaha kecil menengah dapat melakukan pengecekan status kepesertaannya dengan login eform.bri.co.id/bpum.

Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya:

  1. Warga negara Indonesia
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)
  5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  6. Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Baca Juga: Dapat Token Listrik Gratis PLN Periode November Hanya Klik www.pln.co.id dan Lewat WA, Sekarang!

Baca Juga: Bencana Tsunami Telah Terjadi di Berbagai Lokasi, Siapkan Mitigasi Sejak Dini

Pendaftaran program ini dapat dilakukan secara offline  dengan mendatangi dinas koperasi dan usaha kecil menengah di kabupaten /kota masing-masing.

Para penerima biasanya akan mendapat SMS dari Bank BRI jika dirinya tercatat sebagai penerima dan akan diminta untuk segera melakukan pencairan.

Jika tak kunjung mendapat SMS dari Bank BRI, berikut cara termudah untuk mengecek BLT UMKM Program BPUM di Bank BRI.

  1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
  3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Baca Juga: Aktor James Bond Sean Connery Meninggal, Pernah Tolak Kontrak Manchester United Demi Karir Akting

Baca Juga: Penyebab UMP Minimum 2021 Tidak Naik, PPP: Pemerintah hanya Memikirkan Pengusaha dan Buruh

Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.

Sebagaimana dikutip oleh Semarangku dari laman komite-umkm.org, masih terdapat peluang bagi pelaku UKM yang NIK-nya tak terdaftar ketika mengecek via login eform.bri.co.id/bpum.

Pelaku UKM yang tidak terdaftar  bisa mencairkan bantuan ketika namanya termasuk daftar warga yang diusulkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM dalam bentuk surat keputusan atau SK penerima.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Bank BRI Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x