Belum Dapat SMS BRI? Langsung Cek Penerima BPUM UMKM via eform.bri.co.id/bpum Rp2,4 Juta Bisa Cair

- 1 November 2020, 21:11 WIB
Link EForm BRI untuk mengecek penerima BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)
Link EForm BRI untuk mengecek penerima BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) /Tangkapan layar eform.bri.co.id/.*/eform.bri.co.id

Berdasarkan surat edaran dari Kemenkop&UKM No. 491/SM/X/2020 tanggal 6 Oktober 2020, pendaftaran program BPUM diperpanjang hingga akhir November mendatang.

Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya:

Baca Juga: Penyebab UMP Minimum 2021 Tidak Naik, PPP: Pemerintah hanya Memikirkan Pengusaha dan Buruh

Baca Juga: 5 Tips Kurangi Resiko Penularan COVID-19 Selama Libur Panjang

1. Warga negara Indonesia

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)

4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)

Baca Juga: Simak Dua cara Sederhana Berikut ini untuk Cek Penerima Bantuan Tunai BST, Bisa lewat HP

Baca Juga: Imbang 1-1 SEDANG BERLANGSUNG Udinese vs AC Milan, Tonton Live Streaming Gratis di Sini

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Komite UMKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x