BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair Antara 1-7 November, Cek Daftar Penerima

- 30 Oktober 2020, 08:42 WIB
Jadwal Pencairan BLT BPJS Subsidi Gaji Termin II, Ayo Cek Kembali Syarat-syaratnya Biar dapat
Jadwal Pencairan BLT BPJS Subsidi Gaji Termin II, Ayo Cek Kembali Syarat-syaratnya Biar dapat /kemnaker/

Dalam sebuah acara yang digelar secara virtual yang diselenggarakan di Gedung Graha BNPB Jakarta, Menaker Ida Fauziyah telah menyinggung  perihal pencairan termin kedua.

“Penyaluran termin kedua akan ditargetkan disalurkan pada minggu pertama November 2020,” papar Menaker Ida Fauziyah sebagaimana dilansir oleh Semarangku dari akun YouTube BNPB Indonesia pada Selasa (27/10).

Baca Juga: Putra SBY, Agus Harimurti Yudhoyono Geram, Desak Pemerintah Bela Umat Islam dan Tegas pada Prancis

“Saya sampaikan bahwa dibagi menjadi dua termin, termin pertama untuk dua bulan subsidi gaji Rp 1,2 juta, termin kedua Rp 1,2 juta untuk bulan November dan Desember.

Menaker juga menjelaskan bahwa sumber pendanaan bantuan subsidi gaji berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan bukan dari uang para pekerja di BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk memudahkan pekerja, BPJS Ketenagakerjaan memfasilitasi pekerja dengan kemudahan mengakses daftar calon penerima BLT subsidi gaji atau upah.

Baca Juga: Kartun Nabi Muhammad di Prancis Picu Keributan Dunia, PBB Justru Beri Peringatan Ini!

Cara mengeceknya tergolong mudah. cukup dengan mengakses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id di ponsel atau komputer.***

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah