Cek Statusmu, Ternyata Hanya Kelompok ini yang Berhak Dapat BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta!

- 29 Oktober 2020, 16:40 WIB
Ilustrasi BLT BPUM UMKM
Ilustrasi BLT BPUM UMKM /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Baca Juga: Belum Terima Kuota Internet Gratis Kemdikbud? Perhatikan Hal Ini dan Cek Kuotamu

Baca Juga: Yuna AOA Akhirnya Muncul Sejak Kontroversi Mina dan Jimin pada Juli Lalu, Tulis Begini di Instagram

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Komite UMKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah