Baca Juga: Ganjar Pranowo dan Istri Gowes ke Tempat Wisata di Kendal, Cek Protokol Kesehatan
Perlu kamu ketahui, bahwa hanya kelompok pelaku UMKM yang memenuhi syarat yang berhak daftar dan dapat BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta.
Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi pelaku UMKM sebelum mendaftar sebagai berikut. dikutip dari Komite UMKM.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Baca Juga: ShopeePay Kembali dengan Merchant Baru untuk Kamu Nikmati Minggu Ini!
Baca Juga: Buruan Lapor Via WA Ini Jika Belum Dapat Kuota Internet Gratis Kemdikbud untuk Bulan Oktober
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR