Terbaru, Satu Aplikasi untuk Cek Penerima BLT Bansos Kemensos Semua Program, Cek Namamu

- 28 Oktober 2020, 04:30 WIB
Inilah cara cek penerima bansos blt Kemensos yang jumlahnya beragam simak baik-baik
Inilah cara cek penerima bansos blt Kemensos yang jumlahnya beragam simak baik-baik /

Baca Juga: Jangan Lupa Login eform.bri.co.id/bpum Setelah Daftar BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta, Begini Caranya

Mengurangi dampak sosial-ekonomi selama pandemi, Kemensos meningkatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), memperluas cakupan Program Sembako, Bantuan Presiden, serta menyalurkan Bantuan Sosial Tunai untuk 20 juta rumah tangga.

Sekarang, ada cara baru untuk mengecek apakah nama seseorang terdaftar sebagai penerima bansos Kemensos atau tidak, yaitu melalui aplikasi Siks Dataku.

  1. Mengunduh aplikasi Siks Dataku Kementerian Sosial di playstore atau sejenisnya lalu bukalah aplikasi tersebut
  2. Muncul tampilan pencarian data penerima bantuan sosial tunai (BST).
  3. Memilih kepesertaan yang dimiliki atau diinginkan. Terdapat tiga piliha yaitu nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nomor identitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  4. Masukkan jenis kepesertaan yang dipilih lalu tuliskan data yang diperlukan.
  5. Jangan lupa untuk memasukkan kode captcha sesuai dengan karakter yang muncul di laman tersebut.
  6. Klik tombol pencarian dan tunggu informasi yang keluar.

Baca Juga: Uang Bantuan Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Sudah Siap Ditransfer! Ayo Cek Jadwalnya

Baca Juga: Cara Membersihkan Perhiasan Agar Terhindar dari Bakteri dan Virus, Termasuk COVID-19

Jika di hasil pencarian tercatat sebagai penerima bantuan sosial, penerima bantuan dapat segera mencairkannya.

“Ada tantangan tidak hanya dari keakuratan penerima, tetapi menghindari tumpang tindih dalam pencairan bantuan sosial tersebut, ” tandas Mensos Juliari.

Aplikasi DTKS berfungsi sebagai bank data lengkap berisi status sosial ekonomi warga dan divalidasi secara teratur sehingga pemerintah memiliki informasi valid terkait penerima yang berhak.***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah