Jangan Lupa Login eform.bri.co.id/bpum Setelah Daftar BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta, Begini Caranya

- 27 Oktober 2020, 21:07 WIB
Login eform.bri.co.id/bpum hanya untuk cek penerima BLT BPUM UMKM sedangkan cara daftarnya akan didapat melalui artikel ini
Login eform.bri.co.id/bpum hanya untuk cek penerima BLT BPUM UMKM sedangkan cara daftarnya akan didapat melalui artikel ini /Dok. PRMN/Semarangku/

Baca Juga: Yoo Jimin, Trainee SM Entertainment yang Dirumorkan Debut dengan Aespa, Tuai Reaksi Netizen Korea

Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya:

  1. Warga negara Indonesia
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)
  5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  6. Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Baca Juga: Cek Penerima BPUM UMKM, Login eform.bri.co.id/bpum Pakai KTP, Lolos BLT dengan Cara Ini

Baca Juga: Ayo Cek Jadwalnya! Uang Bantuan Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Siap Ditransfer!

Pendaftaran program ini dapat dilakukan secara offline  dengan mendatangi dinas koperasi dan usaha kecil menengah di kabupaten /kota masing-masing.

Pendaftar yang belum memiliki rekening bank akan dibuatkan rekening setelah dinyatakan sebagai penerima.

Setelah melakukan pendaftaran, pelaku usaha kecil menengah dapat melakukan pengecekan perihal dirinya mendapat bantuan atau tidak.

Baca Juga: Yuk Unduh Aplikasi Ini untuk Cek Penerima Bansos Hingga Banpres, Berikut Daftar Lengkapnya

Baca Juga: Menangkan Hadiah Total Rp160 Juta dari Telkomsel, untuk Umum Bisa Pakai HP, Ini Caranya!

Para penerima biasanya akan mendapat SMS dari Bank BRI jika dirinya tercatat sebagai penerima dan akan diminta untuk segera melakukan pencairan.

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Bank BRI Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x