Alhamdulillah, Keringanan Tarif Listrik PLN Non Subsidi Cair Bulan Ini, Buruan Cek Via WA atau Web

- 27 Oktober 2020, 14:30 WIB
Keringanan biaya atau tarif listrik PLN cair Oktober yuk serbu dapatkan via WA dan Web dengan cara ini
Keringanan biaya atau tarif listrik PLN cair Oktober yuk serbu dapatkan via WA dan Web dengan cara ini /Dok.PLN

SEMARANGKU – Keringanan tarif listrik PLN non subsidi cair bulan ini, para penerima bisa cek via WA atau web, berikut caranya.

Selain memberikan keringanan tarif listrik kepada para pelanggan listrik bersubsidi, pemerintah juga memberikan keriangan tarif listrik kepada para pelanggan listrik nonsubsidi.

Pemberian keringanan tarif listrik nonsubsidi dilakukan pada bulan Oktober hingga bulan Desember 2020.

Baca Juga: Netizen Korea Ungkap Alasan Gunakan Nama Asli Member BTS di Drama Korea YOUTH Bukan Ide Bagus

Baca Juga: Cek Penerima BPUM UMKM di eform.bri.co.id/bpum! Simak Cara Berikut untuk Daftar BLT UMKM

Hal tersebut dilakukan karena pemerintah melakukan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) selama masa pandemi COVID-19 masih melanda Indonesia.

“Penurunan tarif tenaga listrik untuk pelanggan nonsubsidi tegangan rendah ini diharapkan dapat membantu masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional di masa pandemi ini,” tutur Agung Pribadi selaku Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, sebagaimana dilansir oleh Semarangku dari laman Antara.

Untuk memastikan kamu mendapatkan keringanan tarif listrik nonsubsidi dari pemerintah, kamu dapat melakukan pengecekan melalui WA maupun web site resmi PLN.

Baca Juga: Jika Sudah Cair, Segera Cek Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Rp 1,2 Juta Gelombang 2

Baca Juga: SM Entertainment Kenalkan Member Pertama Aespa, Winter, Ini Hal yang Perlu Diketahui

Kamu dapat menggunakan laptop atau hp yang sudah ada aplikasi WA lalu mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Hubungu PLN via WA melalui nomor 08122123123
  2. Pelanggan dapat memuai perbincangan dengan mengetik keyword “Listrik Gratis.”
  3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meteran, sesuai dengan petunjuk yang muncul pada layar hp.
  4. Token listrik gratis akan tampil dilayar.

Contoh: Token stimulus COVID 19 Anda xxxx xxxx xxxx xxxx xxxx sebesar Rpxx 125 untuk bulan x 2020

Baca Juga: Cair Besok! Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Tahap 2 Segera Meluncur, Catat Tanggalnya

Baca Juga: Cair Besok! Cek Kuota Internet Gratis Kemendikbud untuk Telkomsel, Indosat, XL, Smartfren, dan Tri

  1. Token listrik gratis berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWh Meter.

Bila kamu merasa kesulitan atau mendapatkan kendala dalam memperoleh token listrik gratis, maka kamu dapat mengikuti cara berikut:

  1. Buka laman www.pln.co.id
  2. Pilih ‘Profil Perusahaan’
  3. Tarik vertikal bar kebawah
  4. Fokus pada bagian ‘Hubungi Kami’
  5. Pilih alternatif kontak yang akan kamu hubungi.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: PLN ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x