- Bantuan Langsung Tunai (BLT) Banpres UMKM
Bantuan pemerintah yang diberikan kepada para pelaku UMKM berupa uang tunai sebesar Rp2,4 juta yang disalurkan melalui bank.
Penerima bantuan ini harus memenuhi persyaratan berikut: memiliki usaha, KTP, bukan ASN/TNI/POLRI/Pegawai BUMN, tidak sedang kredit pembiayaan dari perbankan dan KUR.***