Cek Lagi Bantuan Sosial Pemerintah yang Dilanjutkan Hingga 2021, Lengkap dengan Persyaratannya

- 26 Oktober 2020, 21:02 WIB
Pemerintah akan perpanjang bantuan sosial 2021 mulai dari BLT, Kartu Prakerja, Banpres UMKM, Subsidi Gaji dan lain sebagainya
Pemerintah akan perpanjang bantuan sosial 2021 mulai dari BLT, Kartu Prakerja, Banpres UMKM, Subsidi Gaji dan lain sebagainya /Semarangku
  1. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Banpres UMKM

Bantuan pemerintah yang diberikan kepada para pelaku UMKM berupa uang tunai sebesar Rp2,4 juta yang disalurkan melalui bank.

Penerima bantuan ini harus memenuhi persyaratan berikut: memiliki usaha, KTP, bukan ASN/TNI/POLRI/Pegawai BUMN, tidak sedang kredit pembiayaan dari perbankan dan KUR.***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah