Keringanan Tarif Listrik Nonsubsidi PLN Telah Cair, Ini Cara Cek via WA dan Web Resmi PLN, Mudah!

- 26 Oktober 2020, 16:48 WIB
PLN Kembali Turunkan Tarif Listrik Tujuh Golongan, Anda Termasuk?
PLN Kembali Turunkan Tarif Listrik Tujuh Golongan, Anda Termasuk? /Dok. PLN

SEMARANGKU – Kini tidak hanya para pelanggan listrik bersubsidi PLN saja yang dapat menikmati keringanan tarif listrik dari pemerintah.

Pelanggan listrik nonsubsidi PLN juga dapat menikmati keringanan listrik dari pemerintah selama masa pandemi COVID-19 masih di Indonesia.

Keringanan hingga pembebasan tarif listrik bagi para pelanggan listrik nonsubsidi PLN dilakukan pemerintah agar dapat membantu perekonomian masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

Baca Juga: Jadwal Libur Panjang dan Cuti Bersama Oktober Hingga Desember 2020, Catat Tanggal Berikut!

Baca Juga: AWAS, BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Tak Akan Cair ke 5 Rekening Ini, Cek Milikmu!

“Penurunan tarif tenaga listrik untuk pelanggan nonsubsidi tegangan rendah ini diharapkan dapat membantu masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional di masa pandemi ini,” tutur Agung Pribadi selaku Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, dikutip dari Antara News.

Pemberian keringanan tarif listrik nonsubsidi PLN tersebut diberikan mulai dari bulan Oktober hingga Desember 2020.

Untuk memastikan kamu mendapatkan keringanan tarif listrik nonsubsidi PLN, kamu dapat melakukan pengecekan melalui WA maupun web site resmi PLN.

Baca Juga: Asyik, 7 Golongan Pelanggan Ini Dapat Penurunan Biaya Listrik PLN, Kamu Termasuk? Cek di Sini

Baca Juga: 12 Duta Besar LBBP untuk Negara Sahabat Dilantik oleh Presiden Jokowi

Cukup berbekal hp dengan aplikasi WA lalu mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Hubungu PLN via WA melalui nomor 08122123123

2. Pelanggan dapat memuai perbincangan dengan mengetik keyword “Listrik Gratis.”

3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meteran, sesuai dengan petunjuk yang muncul pada layar hp.

4. Token listrik gratis akan tampil dilayar.

Contoh: Token stimulus COVID 19 Anda xxxx xxxx xxxx xxxx xxxx sebesar Rpxx 125 untuk bulan x 2020

5. Token listrik gratis berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWh Meter.

Baca Juga: BPBD DKI Jakarta: Ada Potensi Hujan Lebat Hingga 27 Oktober

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Bila kamu merasa kesulitan atau mendapatkan kendala dalam memperoleh token listrik gratis, maka kamu dapat mengikuti cara berikut:

1. Buka lama www.pln.co.id

2. Pilih ‘Profil Perusahaan’

3. Tarik vertikal bar kebawah

4. Fokus pada bagian ‘Hubungi Kami’

5. Pilih alternative kontak yang akan kamu hubungi.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x