Yuk Input NIK ke eform.bri.co.id/bpum, Ikuti Cara Dapat BLT UMKM Banpres BPUM Rp 2,4 Juta Ini

- 24 Oktober 2020, 05:14 WIB
Cara untuk mendapatkan BLTM UMKM Program BPUM secara online bisa lewat Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Kepesertaan Rp2,4 Juta Menggunakan No KTP saja
Cara untuk mendapatkan BLTM UMKM Program BPUM secara online bisa lewat Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Kepesertaan Rp2,4 Juta Menggunakan No KTP saja /mantrasukabumi /fauzanevan

SEMARANGKU – Segera input NIK ke eform.bri.co.id/bpum dan ikuti cara berikut untuk dapat BLT UMKM Banpres BPUM.

BLT UMKM Banpres Produktif telah dicairkan kepada 9 juta penerima tahap pertama dan akan kembali dibagi lagi tahap kedua bulan Oktober.

Link eform.bri.co.id/bpum merupakan link yang disediakan Bank BRI untuk para pengusaha yang mendaftar program BLT UMKM Banpres BPUM.

Baca Juga: Ustadz Yusuf Mansur Sebut Protokol Kesehatan Menjadi Ibadah Baru Saat Pandemi

Baca Juga: La Liga Spanyol: Jadwal Siaran Langsung Barcelona vs Real Madrid, H2H Link Live Streaming El Clasico

Bantuan langsung tunai BLT menjadi salah satu program yang harus digulirkan selama pandemi virus corona belum reda.

Bagi penerima BLT UMKM Banpres PBPUM, dapat mengikuti langkah-langkah berikut mulai dari mendaftar hingga mengecek pencairan program tersebut.

Berdasarkan surat edaran dari Kemenkop&UKM No. 491/SM/X/2020 tanggal 6 Oktober 2020, pendaftaran program BPUM diperpanjang hingga akhir November mendatang.

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini

Baca Juga: Hari Ini Terakhir Daftar, Buruan Login prakerja.go.id untuk Cairkan Rp 3,55 Juta, Cek Kartu Prakerja

Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya:

  1. Warga negara Indonesia
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)
  5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  6. Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Baca Juga: Jungkook BTS Ungkap Arti ARMY dalam Hidupnya Setelah Konser Online Map of the Soul ON:E

Baca Juga: CEK FAKTA: Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tak Bisa Secara Online! Ini Penjelasan Menkop UMK

Pendaftaran program ini dapat dilakukan secara offline  dengan mendatangi dinas koperasi dan usaha kecil menengah di kabupaten /kota masing-masing.

Pendaftar yang belum memiliki rekening bank akan dibuatkan rekening setelah dinyatakan sebagai penerima.

Setelah melakukan pendaftaran, pelaku usaha kecil menengah dapat melakukan pengecekan perihal dirinya mendapat bantuan atau tidak.

Baca Juga: Jangan Nangis Kalau Gagal Dapat Kuota Internet Gratis Kemdikbud Periode Bulan Oktober, Ini Sebabnya

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Pemerintah Cair, Cek Bagi Pengguna Indosat Pakai 2 Langkah Mudah Ini

Berikut cara termudah untuk mengecek BLT UMKM Program BPUM di Bank BRI.

  1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
  3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.

Bantuan yang diberikan yaitu berupa hibah dana sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan selama satu kali.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: KemenkopUKM Bank BRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x