SEMARANGKU – Cek Fakta, Daftar BLT UMKM Rp 2,4 juta apakah bisa dilakukan secara online berikut penjelasan Menkop UMK Teten Masduki terkait hal ini.
Di masa pandemi bantuan dari pemerintah, mulai BLT UMKM, Prakerja, Bansos, dan lainnya bertujuan untuk pemulihan ekonomi nasional.
Namun, tidak semuanya pendaftaran bantuan dari pemerintah dilakukan secara online, mengingat perkembangan teknologi saat ini berkembang sangat cepat sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Layanan Pengiriman Untuk Kamu yang Punya Bisnis Lokal
Misalnya, bantuan pendaftaran BLT UMKM RP 2,4 juta tidak bisa mengajukan pendaftaran secara online sesuai dengan kabar yang beredar.
Melainkan hanya bisa dilakukan secara offline, yaitu pelaku UMKM bisa mendaftarkan atau mengajukan dirinya ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, pendaftaran program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai alias BLT UMKM, tidak bisa dilakukan secara online.
Baca Juga: Jangan Nangis Kalau Gagal Dapat Kuota Internet Gratis Kemdikbud Periode Bulan Oktober, Ini Sebabnya
Baca Juga: Login eform.bri.go.id Buat Deteksi Kamu Berhak Terima BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta di BRI atau Tidak