TERBARU! Cara Daftar BLT UMKM Program BPUM di Kantor Kelurahan, via KTP-KK Langsung Dapat Rp2,4 Juta

- 23 Oktober 2020, 15:47 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Galih Wijaya/Kabar Joglosemar

3. Surat keterangan usaha tersebut, akan dikirimkan beserta foto copy KTP dan KK untuk diserahkan ke kantor koperasi setempat yang diwakili oleh petugas kantor kelurahan, secara kolektif untuk diverifikasi dan disetorkan ke pusat data sebagai bahan untuk penyaluran bantuan yang akan disalurkan melalui bank yang ditentukan

Sebelumnya masyarakat pelaku usaha mikro yang ingin mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah dapat langsung mendatangi kantor koperasi setempat untuk pendaftaranya.

Namun mekanisme pendaftaran dengan langsung mendatangi kantor koperasi secara langsung sudah tidak diberlakukan seperti sebelumnya dikarenakan terjadi lonjakan antrian yang sangat panjang.

Baca Juga: Irene Red Velvet Minta Maaf Atas Insiden Kontroversi yang Dialaminya

Baca Juga: Belum Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis Pemerintah, Cek Dulu Nomormu dan Aplikasinya Disini

Oleh karena itu mekanisme pendaftaran cukup melalui kantor kelurahan saja dengan tata cara yang sudah dijelaskan diatas.

Selanjutnya perwakilan dari kantor kelurahan yang bertugas untuk menyetorkan data penerima bantuan yang sudah diverifikasi oleh kelurahan setempat dapat menyetorkan data secara kolektif ke kantor dinas koperasi setempat.

Dengan terdaftarnya peserta pada database Bank penyalur peserta penerima otomatis akan mendapatkan rekening dan buku tabungan yang disediakan oleh bank penyalur.

Baca Juga: Maaf Ya! Kemdikbud Tidak Beri Bantuan Kuota Internet Gratis ke Orang dengan 4 Kriteria Ini

Baca Juga: Pakai Sepatu Kebesaran, Kontestan Pop Academy Indosiar Ini Jadi Sorotan, Soimah Beri Komentar Ini!

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kantor Dinas Koperasi Kota Pasuruan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x