Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Sampai Cair dan Cek Penerima BPUM Pakai KTP via BRI eform.bri.co.id

- 23 Oktober 2020, 15:30 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

SEMARANGKU - Pelaku usaha mikro bisa daftar sebagai penerima BLT UMKM Rp2,4 juta program BPUM karena program ini diperpanjang hingga November, simak cara daftar dan cek penerimanya di artikel ini.

Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta program BPUM tidak bisa dilakukan secara online, pendaftaran dilakukan dengan cara offline, simak langkahnya berikut ini.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kemenkop UKM, dalam penjelasannya melalui laman komite UMKM, bahwa pendaftaran BLT UMKM hanya bisa dilakukan secara offline.

Baca Juga: Sudah Dapat Kuota Internet Gratis Telkomsel 20 - 50 GB? Ini Cara Ceknya, Pastikan Kamu Dapat

Baca Juga: Ada Youtube dan IG, Ini Daftar Aplikasi yang Bisa Diakses dengan Kuota Internet Gratis Kemdikbud!

Sebelum melakukan pendaftaran, pendaftar harus memenuhi kriteria berikut, sebagaimana dilansir dari komite UMKM.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: komite-umkm.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x