Baca Juga: INGAT! Kuota Internet Gratis Belajar Kemdikbud Hanya untuk Aplikasi dan Website Ini
"Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai," kata Menaker Ida Fauziyah dilansir SEMARANGKU dari laman resmi Kemnaker pada tanggal 21 Oktober 2020.
Berdasarkan data Kemnaker per 19 Oktober 2020 yang sampai sekarang masih belum ada pembaharuan mencatatkan penyaluran telah dibagikan dengan rincian sebagai berikut.
Bantuan subsidi gaji/upah tahap pertama tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen).
Sementara tahap kedua sebanyak 2.981.531 penerima (99,38 persen).
Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini
Berikutnya untuk tahap ketiga sebanyak 3.476.120 penerima (99,32 persen).
Dan tahap keempat sebanyak 2.620.665 penerima (94,09 persen).
Setelah itu untuk tahap kelima sebanyak 602.468 penerima (97,39 persen).
Berdasarkan data yang telah diungkapkan secara resmi oleh kemenaker tersebut dapat dipastikan total program bantuan subsidi gaji/upah (BSU) yang telah disalurkan kepada pekerja/buruh terhitung sebanyak 12.166.471 atau setara dengan 98,09 persen.