Kemenkop Larang Kamu Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Program BPUM Jika Melanggar Ini

- 22 Oktober 2020, 09:06 WIB
BLT UMKM 2,4 Juta
BLT UMKM 2,4 Juta /Budi Purwito

3. Memiliki NIB/IUMK OSS sesuai atas nama pemohon

4. Bukan sebagai debitur (memiliki hutang) di perbankan/ lembaga pembiayaan/leasing

5. Apabila memiliki rekening tabungan aktif di bank/lembaga pembiayaan saldo kurang dari Rp2 juta sesuai atas nama pemohon

Baca Juga: Telkomsel Beri Hadiah Uang 160 Juta Jika Kamu Ikut di Kompetisi Ini, Daftar Kesini Bisa, Sekarang!

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2020 Cocok untuk Status WA, Instagram, dan Facebook

6. Pemohon bukan merupakan pegawai atau anggota PNS/TNI/POLDRI/BUMN/BUMD

Jika telah memenuhi syarat di atas, pendaftar memiliki kesempatan untuk mendapatkan dana antuan BLT UMKM program BPUM sebesar Rp2,4 juta. ***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: komite-umkm.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x