Kemenkop Larang Kamu Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Program BPUM Jika Melanggar Ini

- 22 Oktober 2020, 09:06 WIB
BLT UMKM 2,4 Juta
BLT UMKM 2,4 Juta /Budi Purwito

SEMARANGKU - Bantuan BLT UMKM Program BPUM Rp2,4 juta tidak akan cair ke kantongmu, ketahui penyebabnya di artikel ini.

Setiap penerima BLT UMKM akan mendapatkan dana hibah sebesar Rp2,4 juta.

Pelaku usaha mikro bisa mendaftarkan dirinya untuk menjadi penerima BLT UMKM program BPUM.

Baca Juga: Pendaftaran Akan Ditutup! Yuk Dapatkan Hadiah Uang Rp 10 Juta Telkomsel, Ini Caranya!

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BLT UMKM program BPUM Rp2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Ikuti Cara Ini!

Caranya, pelaku usaha mikro bisa menghubungi atau datang ke beberapa lembaga berikut agardiusulkan oleh lembaga tersebut sebagai penerima BLT UMKM program BPUM.

1. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

2. Kementerian/lembaga

3. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Akan tetapi, pelaku usaha mikro bisa dinyatakan tidak cocok untuk dapat BLT UMKM.

Atau tidak layak mendapatkan BLT UMKM program BPUM jika mereka tidak mematuhi syarat yang telah ditetapkan oleh pihak penyelenggara.

Baca Juga: Sudah Cair Hari Ini, Tapi Kamu Tidak Bisa Akses Kuota Internet Gratis Kemdikbud, Ini Penyebabnya!

Baca Juga: Mars Hari Santri Nasional 2020 Mengandung Esensi Doa, Santri Sehat Indonesia Kuat

Jika dinyatakan tidak layak, otomatis pelaku usaha mikro tidak akan bisa mendapatkan dana hibah Rp2,4 juta dari bantuan BLT UMKM program BPUM.

Adapun syarat yang harus dipenuhi pendaftar sebelum mendaftar adalah sebagai berikut.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Baca Juga: LIVE STREAMING Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2020 Gratis, Nonton Dapat Hadiah Menarik

Baca Juga: Teks Ikrar Santri Indonesia dan Resolusi Jihad untuk Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2020

3. Memiliki NIB/IUMK OSS sesuai atas nama pemohon

4. Bukan sebagai debitur (memiliki hutang) di perbankan/ lembaga pembiayaan/leasing

5. Apabila memiliki rekening tabungan aktif di bank/lembaga pembiayaan saldo kurang dari Rp2 juta sesuai atas nama pemohon

Baca Juga: Telkomsel Beri Hadiah Uang 160 Juta Jika Kamu Ikut di Kompetisi Ini, Daftar Kesini Bisa, Sekarang!

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2020 Cocok untuk Status WA, Instagram, dan Facebook

6. Pemohon bukan merupakan pegawai atau anggota PNS/TNI/POLDRI/BUMN/BUMD

Jika telah memenuhi syarat di atas, pendaftar memiliki kesempatan untuk mendapatkan dana antuan BLT UMKM program BPUM sebesar Rp2,4 juta. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: komite-umkm.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x