4. Bukan sebagai debitur (memiliki hutang) di perbankan/ lembaga pembiayaan/leasing
5. Apabila memiliki rekening tabungan aktif di bank/lembaga pembiayaan saldo kurang dari Rp2 juta sesuai atas nama pemohon
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Tegaskan Tak Akan Keluarkan Izin Aksi Demonstrasi Satu Tahun Jokowi-Ma’ruf Amin
Baca Juga: Syarat Baru Penerima BLT UMKM Berubah, Orang Kriteria Ini Bisa Dapat Rp 2,4 Juta dari Program BPUM
6. Pemohon bukan merupakan pegawai atau anggota PNS/TNI/POLDRI/BUMN/BUMD
***