Siapkan KTP dan SKU, Pasti Lolos BLT UMKM Banpres Produktif Rp 2,4 Juta, Begini Cara Dapatnya

- 15 Oktober 2020, 05:03 WIB
Kini Daftar BLT UMKM hanya dengan KTP juga bisa dan mudah
Kini Daftar BLT UMKM hanya dengan KTP juga bisa dan mudah /Semarangku/Semarangku/

Baca Juga: 3 Arahan Presiden Jokowi Terhadap Bencana Hidrometeorologi Akibat Fenomena La Nina, Apa Saja?

Dalam kesempatan yang sama, Teten juga mengungkapkan bahwa penyaluran bantuan tahap 2 untuk 3 juta penerima dicairkan minggu ini.

“Jadi, minggu ini pun kita sudah mulai menyalurkan untuk 3 juta (Usaha Mikro) berikutnya,” ucap Teten, dilansir oleh Semarangku dari laman Antara.

Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan ini, yaitu:

Baca Juga: YES, Ada Bantuan Facebook per UKM Bagi yang Gagal BLT UMKM Banpres Produktif, Ini Cara Dapatnya

Baca Juga: Stop ‘Ngarepin’ Kartu Prakerja Gelombang 11, Mending Daftar Bantuan Facebook Rp 31 Juta per UKM

  1. Warga negara Indonesia

  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

  3. Memiliki usaha mikro

  4. Bukan termasuk ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Bappenas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x