Siapkan KTP dan SKU, Pasti Lolos BLT UMKM Banpres Produktif Rp 2,4 Juta, Begini Cara Dapatnya

- 15 Oktober 2020, 05:03 WIB
Kini Daftar BLT UMKM hanya dengan KTP juga bisa dan mudah
Kini Daftar BLT UMKM hanya dengan KTP juga bisa dan mudah /Semarangku/Semarangku/

Untuk mendapatkan surat keterangan usaha atau SKU cukup dengan mendatangi aparat daerah setempat, dalam hal ini yaitu ketua RT, RW, atau kepala desa.

Baca Juga: Hari Terakhir, Daftar Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud Bulan Oktober, Hubungi Nomor Ini

Ajukan pembuatan surat keterangan usaha dan jangan lupa untuk membawa dokumen standar seperti KTP, KK, dan sebagainya karena mungkin diperlukan.***

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Bappenas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x