Diperpanjang Hingga 2021, Ini Cara Dapat BLT Kemensos Rp 500 Ribu per KK Non PKH via HP

- 13 Oktober 2020, 05:02 WIB
Panduan Cara Daftar BLT Kemensos Rp 500 Ribu per KK non PKH
Panduan Cara Daftar BLT Kemensos Rp 500 Ribu per KK non PKH /Semarangku.com

SEMARANGKU – Terbaru, BLT Kemensos Rp500 ribu per KK non PKH diperpanjang hingga 2021 mendatang, cek cara mendapatkannya di sini.

Dikutip dari Bappenas, BLT Kemensos ini merupakan salah satu dari enam program bantuan sosial yang diperpanjang hingga 2021.

Di awal peluncurannya, BLT ini akan diberikan kepada 9 juta penerima yang bukan penerima manfaat program keluarga harapan dengan total anggaran mencapai Rp4,5 triliun.

Baca Juga: WOW, Konser Map of the Soul ON: E BTS Capai Rekor, Ini Pendapatan Fantastis Big Hit Entertainment

Baca Juga: POP Academy Indosiar, Baru Pertama ke Jakarta Anggraeni dan Shandy Langsung dapat Platinum Pop Card

Sebenarnya tidak perlu melakukan pendaftaran untuk bisa mendapatkan manfaat dari program ini. Masyarakat hanya perlu mengecek apakah namanya tercatat sebagai penerima bantuan atau tidak.

Sangat mudah cara mendapatkan bantuan ini, yaitu cukup dengan mengecek data saja. Simak cara dan penjelasannya di sini.

Pengecekan bisa dilakukan dengan mudah melalui laman Kementerian Sosial dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:

Baca Juga: Segera Daftar Bantuan UMKM Rp 12,5 Miliar dari Facebook Sekarang, Begini Caranya

Baca Juga: Mujur Nih, Bukan Hanya Sembako, Ini Daftar Bantuan Sosial diperpanjang Sampai Tahun Depan

1. Membuka laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.

2. Muncul tampilan pencarian data penerima bantuan sosial tunai (BST).

3. Memilih kepesertaan yang dimiliki atau diinginkan. Terdapat tiga pilihan yaitu nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nomor identitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

4. Masukkan jenis kepesertaan yang dipilih lalu tuliskan data yang diperlukan.

5. Jangan lupa untuk memasukkan kode captcha sesuai dengan karakter yang muncul di laman tersebut.

6. Klik tombol pencarian dan tunggu informasi yang keluar.

Baca Juga: Alhamdulillah! Bantuan Sosial Ini Diperpanjang Hingga 2021, Ada Kartu Prakerja Gelombang 11?

Baca Juga: CAIR Bulan Oktober! Ini Cara Dapat Listrik Gratis PLN dari WA dan stimulus.pln.co.id, Klaim Sekarang

Jika di hasil pencarian tercatat sebagai penerima bantuan sosial Rp 500 ribu, penerima bantuan dapat segera mencairkannya.

Uang tersebut juga bisa dicairkan melalui himpunan bank milik negara atau himbara yang terdiri dari Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.

“Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan 500 ribu rupiah dengan total anggaran senilai 4,5 triliun,” ucap Dirjen PFM, Asep Sasa Purnama saat menyampaikan laporannya kepada Mensos Juliari P Batubara.

Baca Juga: Hari Ini Terakhir, Tes SKB CPNS BKN, Simak dan Catat Jadwal Pengumumannya

Baca Juga: CAIR Bulan Oktober! Ini Cara Dapat Listrik Gratis PLN dari WA dan stimulus.pln.co.id, Klaim Sekarang

Laporan tersebut diucapkan saat Launching BST Program Sembako non PKH di Gedung Konvensi TMP Kalibata pada 31 Agustus lalu.

Pencairan juga sudah bisa dilakukan pada bulan September lalu sehingga warga perlu mengecek namanya terdaftar atau tidak segera.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Bappenas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah