Selain itu transaksi pasar modal dilakukan secara elektronik atau disebut scripless trading.
Disini yang jadi suplier dagangan tersebut disebut emiten, yaitu perusahaan swasta maupun pemerintah yang mengeluarkan surat berharga tersebut.
Baca Juga: Sejarah Kopi, Ditemukan Bangsa Ethopia, Terkenal Saat Penyebaran Agama Islam di Dunia
Setelah proses transaksi di bursa, proses selanjutnya dijalankan oleh KPEI atau Kliring Penjaminan Efek Indonesia, untuk menjamin keamanan hasil transaksi yang sudah kita lakukan.
KPEI adalah Lembaga yang memastikan penjual untuk mendapatkan dana nya dan pembeli dapat memiliki barangnya.
Semua transaksi pemindahbukuan dan penyimpanan efek di pasar modal dicatat rapi dan tersimpan secara digital di KSEI
Baca Juga: Tidak Akan Pernah Kaya dari Trading Jika Sampai Lakukan Hal Ini
Dan seluruh kegiatan transaksi tersebut juga diawasi oleh otoritas jasa keuangan atau OJK. ***