Simak Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU 2022, Pastikan Anda Memenuhinya Agar Dana Segera Cair!

- 8 April 2022, 08:23 WIB
Simak Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU 2022, Pastikan Anda Memenuhinya Agar Dana Segera Cair!
Simak Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU 2022, Pastikan Anda Memenuhinya Agar Dana Segera Cair! /Pixabay/EmAji.

Pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3,5 juta maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak upah minimum kabupaten/kota di atas hingga penuh.

Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312, maka dibulatkan menjadi Rp 4.800.000.

4. Bekerja di wilayah PPKM level tiga dan level empat yang ditetapkan pemerintah.

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Setelah mengetahui syarat-syarat lengkap untuk mendapatkan BSU tersebut, selanjutnya melakukan pengecekan, dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Daftar akun, jika Anda belum memiliki akun, silahkan melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Lengkapi pendaftaran akun.

Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone anda.

3. Setelah anda terdaftar, selanjutnya login ke dalam akun anda.

4. Lengkapi profil biodata diri anda berupa foto profil, tentang anda, status pernikahan dan lokasi.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x