Simak Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU 2022, Pastikan Anda Memenuhinya Agar Dana Segera Cair!

- 8 April 2022, 08:23 WIB
Simak Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU 2022, Pastikan Anda Memenuhinya Agar Dana Segera Cair!
Simak Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU 2022, Pastikan Anda Memenuhinya Agar Dana Segera Cair! /Pixabay/EmAji.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) Cair April 2022, Simak Ulasan dan Syaratnya!

Namun harap dipahami bahwa Bantuan Subsidi Upah ini tak bisa diterima oleh semua orang.

Hanya orang-orang yang memenuhi syarat lengkap yang bisa mendapatkan Bantuan Subsidi Upah

Bantuan Subsidi Upah ini wacananya akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja yang memiliki penghasilan dibawah Rp. 3,5 juta per bulan.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa besarnya BSU ini adalah Rp. 1 juta dengan sasaran 8,8 juta pekerja.

Dapat disimpulkan besarnya anggaran yang dibutuhkan adalah Rp. 8,8 triliun.

Simak syarat-syarat lengkap untuk bisa menerima Bantuan Subsidi Upah di abwah ini:

1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021.

3. Memiliki gaji/upah paling banyak RP 3,5 juta.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x