Anda Pekerja atau Buruh? Simak Disini Cara Menerima BSU BLT Sebesar Rp1 Juta dari Pemerintah

- 19 Agustus 2021, 13:20 WIB
Anda Pekerja atau Buruh? Simak Disini Cara Menerima BSU BLT Sebesar Rp1 Juta dari Pemerintah.
Anda Pekerja atau Buruh? Simak Disini Cara Menerima BSU BLT Sebesar Rp1 Juta dari Pemerintah. /Bank Indonesia

SEMARANGKU – Pemerintah akan gelontorkan bantuan subsidi upah atau BSU BLT senilai Rp1 juta yang diperuntukkan untuk buruh atau pekerja.

Bantuan Subsidi Upah atau BSU BLT Rp1 juta ini akan mulai diberikan pada bulan Agustus 2021 mendatang.

Diinformasikan, akan ada 900.000 pekerja atau buruh yang akan mendapatkan bantuan BSU BLT Rp1 juta pada Agustus 2021 ini.

Baca Juga: BARU! Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji 2021 Tahap 1, Simak Cara Cairkan Bantuan BSU

Begini cara untuk mengeceknya dengan melakukan login pada website https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Login tersebut bertujuan untuk memastikan penerima bantuan BSU dari Kemnaker.

Pencairan BSU BLT sendiri akan dicairkan secara bertahap kepada rekening penerima.

Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh penerima:

Baca Juga: Kupas Tuntas Di Sini Cara Mudah Cek Online Syarat Baru Penerima BSU 2021

  1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.
  2. Pekerja/buruh penerima gaji/upah
  3. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021.
  4. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.
  5. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.
  6. Pekerja yang belum menerima program kartu prakerja, bansos PKH atau BLT UMKM
  7. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Selanjutnya, hal tak kalah penting yang perlu diketahui adalah cara memeriksa status penerima BLT Subsidi Gaji.

Halaman:

Editor: Yola Amalia Khoirunnisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x