SEMARANGKU - Telah memenuhi persyaratan penerima BSU karyawan 2021 tapi tidak terdaftar pada website Kemnaker.
Ada dua kemungkinan telah memenuhi syarat sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tapi tidak terdaftar di website Kemnaker.
Berikut penjelasan Kemnaker apabila karyawan telah memenuhi persyaratan BLT subsidi gaji namun tidak terdaftar penerima BSU.
Sebelumnya, penerima BLT subsidi gaji karyawan 2021 harus melakukan pengecekan BSU melalui website https://bsu.kemnaker.go.id/.
Melalui akun instagram resmi, Kemnaker menyampaikan cara pengecekan penerima BLT subsidi gaji karyawan 2021 melalui website.
"Rekanaker bisa mengakses pengecekan Bantuan Subsidi Upah melalui website https://bsu.kemnaker.go.id/, " tulis Kemnaker pada akun instagram resmi dikutip Semarangku.com pada Senin 16 Agustus 2021.
Baca Juga: 900.000 Pekerja atau Buruh Bisa Menerima BSU BLT 1 Juta dari Pemerintah
Berikut langkah-langkah pengecekan penerima BSU Kemnaker Rp1 juta melalui website: