SEMARANGKU - Kemenaker sudah mencairkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU sebesar Rp1 juta, beberapa waktu lalu.
Meski begitu, ada banyak yang belum menerima BSU dari Kemenaker meski sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Bagi pekerja yang belum menerima BSU dari Kemenaker Rp1 juta yang ditransfer langsung ke rekening pribadi, bisa cek masalahnya di sini.
Mencari tahu alasan kenapa belum mendapatkan BSU, tidak perlu datang ke kantor, tapi bisa diurus via online di website resmi.
Berikut langkah-langkah pengecekan penerima BSU Kemnaker Rp1 juta melalui website:
1.Kunjungi website https://bsu.kemnaker.go.id/.
2.Daftar akun.
Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Baca Juga: Memenuhi Syarat Penerima BSU Karyawan 2021 Tapi Tidak Terdaftar di Website, Ini Penjelasan Kemnaker
Editor: Mahendra Smg
Sumber: Kemenaker