Penerima BLT Subsidi Gaji BSU Karyawan 2021 Akan Dapat Notifikasi Pemberitahuan, Simak Cara Cek BSU Kemnaker

- 18 Agustus 2021, 18:50 WIB
Penerima BLT Subsidi Gaji BSU Karyawan 2021 Akan Dapat Notifikasi Pemberitahuan, Simak Cara Cek BSU Kemnaker
Penerima BLT Subsidi Gaji BSU Karyawan 2021 Akan Dapat Notifikasi Pemberitahuan, Simak Cara Cek BSU Kemnaker /Instagram @kemnaker

SEMARANGKU - Penerima BLT Subsidi Gaji BSU karyawan 2021 akan dapat notifikasi pemberitahuan dari Kemnaker.

Saat melakukan pengecekan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), penerima BLT Subsidi Gaji Kemnaker 2021 akan mendapatkan notifikasi pemberitahuan.

Berikut ini notifikasi pemberitahuan dari Kemnaker apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT Subsidi Gaji karyawan atau BSU.

Baca Juga: Memenuhi Syarat Penerima BSU Karyawan 2021 Tapi Tidak Terdaftar di Website, Ini Penjelasan Kemnaker

Melalui akun instagram resmi, Kemnaker menyampaikan cara pengecekan penerima BLT Subsidi Gaji karyawan BSU 2021 melalui website.

"Rekanaker bisa mengakses pengecekan Bantuan Subsidi Upah melalui website https://bsu.kemnaker.go.id/, " tulis Kemnaker pada akun instagram resmi Senin 16 Agustus 2021.

Berikut langkah-langkah pengecekan penerima BSU melalui website :

1.Kunjungi website https://bsu.kemnaker.go.id/.

2.Daftar akun.
Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Lengkapi pendaftaran akun, kemudian aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomer handphone anda.

Baca Juga: BSU Karyawan 2021 Rp1 Juta Segera Cair, Simak Cara Cek BLT Subsidi Gaji Kemnaker Melalui Website

3.Selanjutnya masuk ke dalam akun Anda.

4.Lengkapi profil.

Lengkapi profil Biodata diri anda berupa foto profil, tentang anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5.Cek pemberitahuan.

Jika anda termasuk penerima Bantuan Subsidi Upah, maka akan tercantum info pemberitahuan atau notifikasi.

Selanjutnya, penerima BLT Subsidi Gaji karyawan 2021 akan mendapatkan notifikasi pemberitahuan sebagai berikut :

1.Terdaftar Penerima BSU Kemnaker 2021.

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

2.Tidak Terdaftar Penerima BSU Kemnaker 2021.

-Anda mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker nomor 16 tahun 2021.

-Anda mendapatkan notifikasi yang sama, apabila telah memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker nomor 16 tahun 2021, namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Itulah notifikasi pemberitahuan apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT Subsidi Gaji karyawan saat melakukan pengecekan BSU Kemnaker.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah