2.Tidak Terdaftar Penerima BSU Kemnaker 2021.
-Anda mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker nomor 16 tahun 2021.
-Anda mendapatkan notifikasi yang sama, apabila telah memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker nomor 16 tahun 2021, namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Itulah notifikasi pemberitahuan apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT Subsidi Gaji karyawan saat melakukan pengecekan BSU Kemnaker.***