BLT BPUM Cair, 1,2 Juta Akan Ditransferkan ke 3 Juta Pelaku UMKM, Simak Persyaratannya!

- 13 Agustus 2021, 09:30 WIB
BLT BPUM Cair, 1,2 Juta Akan Ditransferkan ke 3 Juta Pelaku UMKM, Simak Persyaratannya!
BLT BPUM Cair, 1,2 Juta Akan Ditransferkan ke 3 Juta Pelaku UMKM, Simak Persyaratannya! /unsplash/Mufid Majnun

Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir yang berisi informasi sebagai berikut.

- NIK sesuai dengan E-KTP.

- Nomor Kartu Keluarga.

- Nama lengkap sesuai E-KTP.

- Tanggal lahir.

- Jenis kelamin.

- Alamat sesuai NIK KTP, NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan.

- Bidang usaha.

- Nomor telepon seluler (yang dapat dihubungi melalui telepon, SMS atau Whatsapp).

Jika sudah terverifikasi, dan dinyatakan sebagai penerima BLT BPUM 2021 Rp1,2 juta, maka yang perlu dilakukan oleh pelaku UMKM adalah sebagai berikut :

Halaman:

Editor: Ajeng Putri Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah