5. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.
6. Pekerja yang belum menerima program kartu prakerja, bansos PKH atau BLT UMKM
7. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: BSU BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Belum Cair Juga? Sabar, Begini Penuturan Menaker
Jika penerima sudah memenuhi syarat yang tertera, maka Anda bisa menunggu SMS dari pihak Kemnaker.
Kemnaker akan memberitahu bahwa Anda telah menerima bantuan subsidi upah sebesar Rp 1 juta.
Ada pun bunyi teks SMS dari Kemnaker mengenai BSU BPJS Ketenagakerjaan adalah:
"Trx Rek.XXXXXX : Bantuan Subsidi Upah 2021 Batch 1 Rp. 1.000.000 10/08/21 19:53:38,"
Sementara itu, ada cara lain untuk memeriksa daftar penerima bantuan:
1. Kunjungi situs www.bpjsketenagakerjaan.go.id/cek-bsu-peserta