Cara Cek Status Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan BLT Subsidi Gaji Pakai HP Saja Bisa

- 10 Agustus 2021, 18:30 WIB
Cara Cek Status Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan BLT Subsidi Gaji Pakai HP Saja Bisa
Cara Cek Status Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan BLT Subsidi Gaji Pakai HP Saja Bisa /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

SEMARANGKU - Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) minggu ini akan mentransfer BSU (Bantuan Subsidi Upah) atau BLT Subsidi Gaji.

Untuk penyaluran bantuan BSU, Kemnaker dibantu oleh BPJS Ketenagakerjaan agar bantuan tepat sasaran.

Data yang ada di BPJS Ketenagakerjaan akan dicek oleh Kemnaker sebelum dana BSU disalurkan ke penerima.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang Hingga 16 Agustus, Kapan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji Cair?

Adapun syarat yang harus Anda penuhi untuk mendapatkan BSU, antara lain:

  1. WNI. Dibuktikan dengan NIK.

  2. Kategori Peserta Penerima Upah.

  3. Status aktif, minimal sampai 30 Juni 2021.

  4. Mendapatkan upah di bawah Rp3,5 juta atau sesuai UMP/ UMK (jika UMP/UMK di atas Rp3,5 juta).

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x