Penuhi Syarat Ini, Pasti Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Masuk Rekeningmu

- 10 Agustus 2021, 13:23 WIB
Penuhi Syarat Ini, Pasti Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Masuk Rekeningmu
Penuhi Syarat Ini, Pasti Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Masuk Rekeningmu / instagram @Kemnaker

SEMARANGKU - Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para pekerja atau karyawan untuk mendapatkan bantuan BLT subsidi gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan BLT subsidi gaji Rp1 juta diberikan kepada para pekerja atau karyawan yang terdampak pandemi.

Oleh karenanya, dalam program pemulihan ekonomi nasional maka pemerintah menargetkan untuk memberikan bantuan BSU.

Bantuan ini akan ditransfer melalui bank HIMBARA, seperti BRI, BNI, Mandiri dan sebagainya.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Segera Cair, Begini Kata Kemnaker dan Syarat Dapat BLT Subsidi Gaji

Menaker Ida Fauziyah sebelumnya mengatakan bahwa penyaluran BSU diperuntukkan untuk para pekerja atau buruh yang berada di PPKM Level 3 dan Level 4.

Adapun nominal yang diberikan yakni Rp1 juta rupiah yang langsung di transfer ke rekening penerima.

"Pekerja/buruh yang memenuhi seluruh persyaratan berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan yang dibayarkan secara sekaligus satu kali transfer, sehingga total yang didapatkan penerima sebesar Rp1 juta," ujar Menaker Ida di Jakarta dikutip dari Kemnaker.go.id.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah BSU dan BLT BPJS Agustus Cair 1 Juta, Golongan Mana Saja? Simak Cara Ceknya!

Berikut ini syarat penerima bantuan BSU dari Pemerintah selama bulan Agustus 2021.

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.

3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

4. Pekerja / Buruh penerima upah.

5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Siap Ditransfer Ke Rekening Buruh atau Pekerja, Buruan Cek Penerima Subsidi Di sini

6. Diutamakan bekerja di sektor usaha : Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut ini cara cek daftar penerima BLT subsidi gaji:

  • Kunjungi situs www.bpjsketenagakerjaan.go.id/cek-bsu-peserta
  • Cek Kolom Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?
  • Masukkan NIK KTP, Nama, dan Tanggal Lahir
  • Isikan recaptcha dan klik lanjutkan

Itulah cara mendapatkan bantuan BLT subsidi gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan yang cair bulan Agustus 2021.***

 

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah