BLT Subsidi Gaji Karyawan 2021 Cair, Berikut Proses Penyaluran BSU Kemnaker

- 10 Agustus 2021, 16:30 WIB
BLT Subsidi Gaji Karyawan 2021 Cair, Berikut Proses Penyaluran BSU Kemnaker
BLT Subsidi Gaji Karyawan 2021 Cair, Berikut Proses Penyaluran BSU Kemnaker /Dokumen Bank BRI/

SEMARANGKU - Kabar baik bantuan BLT Subsidi Upah (BSU) Kemnaker 2021 bagi karyawan akan segera cair. 
 
Kemnaker akan mencairkan bantuan BLT Subsidi Upah (BSU) karyawan pada Agustus 2021.
 
Melalui akun instagram resminya, Kemnaker menyampaikan besaran bantuan BLT Subsidi Upah (BSU) karyawan 2021.
 
 
"Pekerja/buruh akan mendapatkan Rp500 ribu perbulan selama dua bulan yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp1 juta," tulis Kemnaker pada akun instagram resmi. 
 
Berikut penjelasan Kemnaker terkait proses penyaluran bantuan subsidi gaji karyawan 2021 yang akan segera cair. 
 
1.Bank-bank BUMN yang terhimpun dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan menyalurkan bantuan subsidi gaji karyawan Kemnaker 2021.
 
2.Bank Himbara akan mentransfer sebesar Rp1 juta ke rekening penerima bantuan subsidi gaji karyawan yang terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan. 
 
 
Khusus untuk Provinsi Aceh, penyaluran bantuan subsidi gaji karyawan 2021 dari Kemnaker menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI). 
 
Sedangkan berikut ini syarat penerima bantuan subsidi gaji Kemnaker 2021 antara lain :
 
1.Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK KTP. 
 
2.Terdaftar sebagai peserta Jamsostek aktif di BPJS Ketenagakerjaan. 
 
3.Dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan hingga Juni 2021.
 
4.Gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta perbulan. 
 
5.Pekerja/karyawan yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4.
 
Demikian penjelasan Kemnaker terkait proses penyaluran bantuan BLT Subsidi Upah (BSU) karyawan 2021 yang akan segera cair.***
 

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x