Bantuan BLT Subsidi Gaji BSU Cair Awal Agustus? Ini Tanggapan Menaker Ida Fauziyah

- 3 Agustus 2021, 05:30 WIB
Menaker Ida menanggapi program bantuan BLT subsidi gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan yang segera cair bulan Agustus 2021 kepada para pekerja dan karyawan
Menaker Ida menanggapi program bantuan BLT subsidi gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan yang segera cair bulan Agustus 2021 kepada para pekerja dan karyawan /Foto : Humas Kemenaker

SEMARANGKU - Bantuan BLT subsidi gaji BSU dikabarkan akan segera cair awal Agustus 2021 ini.

Bantuan BLT subsidi gaji kepada para pekerja ini direncanakan cair selama bulan Agustus kepada para penerima.

Diberitakan sebelumnya, mendukung program pemulihan ekonomi nasional selama PPKM Level 4 di Indonesia.

Maka, pemerintah melalui Kemnaker memberikan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada para penerima.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang Sampai 9 Agustus 2021, BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Mulai Cair Hari Ini

Bantuan ini diharapkan mampu untuk memberikan dampak positif bagi pemulihan ekonomi masyarakat.

Adapun nominal yang diterima oleh para pekerja yakni Rp1 juta yang dicairkan melalui rekening penerima.

Bantuan ini dicairkan kepada 8,7 juta para karyawan yang berada di zona PPKM Level 4 di Indonesia.

"Nantinya data 1 juta calon penerima BSU tersebut akan dicek dan di-screening oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan kesesuaian format data, dan menghindari duplikasi data," ujar Menaker Ida dikutip dari Kemnaker.go.id.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BSU Cair Awal Agustus, Karyawan Segera Cek Rekening Sekarang!

Pastikan kamu sudah memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun cara ceknya bisa mengikuti panduan berikut ini cukup dengan logi Kemnaker.go.id.

1. Buka link resmi Kemnaker: www.kemnaker.go.id.

2. Klik tombol “Daftar” di bagian kanan atas website.

3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu.

4. Klik “Daftar Sekarang”.

5. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor hp yang didaftarkan.

6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP dengan cara kembali ke laman Kemnaker.go.id dan klik tombol “Masuk atau Login”.

7. Isi formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan.

8. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan data lainnya.

9. Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan di dashboard daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.

10. Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol “kirim aduan”, tombol tersebut untuk yang sudah terdaftar di sistem Kemnaker, namun belum menerima subsidi gaji.

11. Jika sudah terdaftar Anda akan diberitahukan dengan tulisan “Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja”.

Itulah cara cek penerima bantuan BLT subsidi gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker yang dikabarkan cair awal Agustus.***

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah