Syarat penerima BLT subsidi gaji 2021
1. WNI
2. Pekerja yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 sesuai ketetapan pemerintah
3. Bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti, perdagangan, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan
4. Peserta aktid program BPJS Ketenagakerjaan yang bayar iuran paling banyak Rp3,5 juta
5. Aktif terdaftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2021.
6. Pekerja yang belum pernah dapat bantuan dari pemerinyah seperti Prakerja, PKH, dan BPUM
7. Punya rekening aktif
Itulah syarat penerima bantuan BLT subsidi gaji 2021. ***