Gagal Terima BLT BPUM 2021 Coba Daftar Bantuan Insentif Pemerintah Ini, Bisa Dapat Dana Usaha Rp20 Juta

- 2 Juli 2021, 05:00 WIB
Ilustrasi BIP, Gagal Terima BLT BPUM 2021 Coba Daftar Bantuan Insentif Pemerintah Ini, Bisa Dapat Dana Usaha Rp20 Juta
Ilustrasi BIP, Gagal Terima BLT BPUM 2021 Coba Daftar Bantuan Insentif Pemerintah Ini, Bisa Dapat Dana Usaha Rp20 Juta //Instagram @bank_indonesia/

Baca Juga: Masih Ada Bantuan Insentif Pemerintah Selain BLT BPUM Bagi Pelaku UMKM Cair Hingga Rp200 Juta Per Penerima

Berikut ini syarat pelaku UMKM mendaftar sebagai penerima Bantuan Insentif Pemerintah dana usaha Rp20 juta.

Persyaratan untuk mendaftar Bantuan Insentif Pemerintah dana usaha Rp20 juta bagi pelaku UMKM adalah sebagai berikut :

1.Memiliki Nomer Induk Berusaha (NIB) yang terdaftar pada sistem Online Single Substance (OSS).

2.Pengusul mencakup semua jenis Badan Usaha atau UMKM yang terdaftar pada OSS.

3.NPWP atas nama Badan Usaha/Perorangan.

4.Minimal usaha sudah berdiri selama satu tahun.

5.Syarat dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada juknis BIP Jaring Pengaman Usaha (JPU).

Selain harus memenuhi persyaratan tersebut di atas, Bantuan Insentif Pemerintah Rp20 juta, hanya disalurkan pada pelaku UMKM di bidang tertentu.

Berikut ini pelaku UMKM bidang apa saja yang bisa mendapat dana usaha Bantuan Insentif Pemerintah Rp20 juta.

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah